
PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN
SMP AN-NURIYYAH BUMIAYU
PERIODE 2025/ 2026
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala SMP An-Nuriyyah Bumiayu
Dengan ini mengesahkan
Program Kerja Waka Kesiswaan
Bumiayu, Juli 2025
Kepala Sekolah
Ir. Imamuddin Amaith, MM
NIP. –
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji dan syukur ke hadlirat Alloh SWT , waka kesiswaan SMP An-Nuriyyah Bumiayu mencoba menyusun program kerja untuk kegiatan bidang kesiswaan untuk periode 2025/2026
Pendidikan adalah bidang yang harus diutamakan, sebab menyangkut kehidupan dan masa depan bangsa. Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi Perencanaan, Pengaturan, Pelaksanaan, Pengawasan, Penilaian dan Pemberian berbagai bentuk bantuan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah kepada siswa.
Pembinaan kegiatan kesiswaan adalah pembinaan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar jam pelajaran dan waktu libur sekolah dan merupakan kegiatan yang pada umumnya menunjang kegiatan intrakurikuler.
Pembinaan Kesiswaan diarahkan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila. Disamping itu Pembinaan Kesiswaan bertujuan meningkatkan peran serta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina sekolah sebagai Wiyata Mandala, sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan sekolah.
Peningkatan Pembinaan Kesiswaan secara terarah akan meningkatkan citra siswa serta rsa persatuan dan kesatuan, patuh terhadap peraturan dan menumbuhkan kesadran diri yang selanjutnya memperkuat disiplin sosial dan Nasional.
Dengan program ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sebaik-baiknya.
Bumiayu, Juli 2025
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan adalah proses yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung siswa dalam mengembangkan potensi diri mereka. Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara langsung berhubungan dengan peserta didik dan dapat mengembangkan minat, bakat, dan keinginan peserta didiknya.
Selain kemampuan akademik, sekolah juga bertugas membentuk karakter siswa agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak baik, sehat, berpengetahuan, terampil, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai demokrasi.
Untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP An-Nuriyyah Bumiayu, seluruh warga sekolah dan pihak terkait perlu memiliki pemahaman yang sama bahwa sekolah adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan. Proses ini bertujuan untuk menanamkan, mengembangkan, dan meningkatkan nilai-nilai moral (norma agama), ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta wawasan siswa.
Pembinaan siswa merupakan aspek penting yang harus mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, pembinaan perlu dirancang melalui berbagai kegiatan atau aktivitas yang dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan bakat, minat, kreativitas, serta keterampilan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk ketahanan diri siswa terhadap pengaruh negatif, baik yang berasal dari luar maupun dari lingkungan sekolah itu sendiri. Prestasi demi prestasi akan terus dicetak oleh peserta didik jika sekolah memberikan dukungan yang lebih kepada peserta didik.
Karena pentingnya pengembangan potensi non-akademik dan pembentukan karakter, dibutuhkan program kerja kesiswaan yang tersusun secara terencana dan sistematis. Program ini bertujuan untuk mendukung peran wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dalam membimbing dan membina siswa, sehingga seluruh kegiatan kesiswaan dapat berjalan dengan efektif dan sejalan dengan visi, misi, serta tujuan sekolah.
- Dasar Hukum
Program kerja ini disusun berdasarkan beberapa landasan hukum dan kebijakan pendidikan yang relevan:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
- Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
- Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2025 (Mendikdasmen, Menag, Mendagri) tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
- Surat Keputusan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
- Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 3584/C/DM.00.02/2025 tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
- Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah pada PAUD hingga pendidikan menengah Tahun Ajaran 2025/2026
- Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah.
C. Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Membantu kepala sekolah dalam merencanakan, mengatur, dan mengelola seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik.
- Mengelola administrasi kesiswaan, seperti data siswa, absensi, mutasi siswa (pindah masuk dan keluar), dan rekapitulasi pelanggaran serta prestasi siswa.
- Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kesiswaan, yang mencakup:
- Kedisiplinan
- Etika dan tata krama
- Kegiatan keagamaan
- Pengembangan karakter
- Mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler, lomba, dan kegiatan positif lainnya di dalam maupun di luar sekolah.
- Menangani kasus-kasus pelanggaran tata tertib sekolah serta melakukan pembinaan atau tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Membina dan mengawasi organisasi kesiswaan, seperti OSIS, serta mendampingi kegiatan mereka.
- Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan orang tua, wali kelas, guru BK, dan pihak lain terkait pembinaan siswa.
- Mengatur dan mengawasi kegiatan upacara, peringatan hari besar, dan kegiatan siswa lainnya yang bersifat rutin maupun insidental.
- Mendorong siswa untuk berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, serta memberikan penghargaan yang layak.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kesiswaan kepada kepala sekolah secara berkala.
BAB II
VISI , MISI DAN TUJUAN
A. VISI
Mewujudkan manusia yang Bertaqwa, Cerdas, Kreatif, dan Berwawasan Qur’ani
B. MISI
- Mewujudkan warga sekolah yang beriman, beribadah dengan tekun, berakhlak mulia sesuai aturan-aturan dalam agama Islam.
- Mewujudkan kegiatan pembelajaran aktif dan kreatif yang mendorong semangat belajar, semnag berkompetisi dan semangat untuk berprestasi.
- Mewujudkan warga sekolah yang kreatif, mandiri, dan penuh dedikasi.
- Mewujudkan KTSP sekolah yang berciri khas sekolah.
- Menyelenggarakan pengelolaan sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
- Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, asri, dan bersih.
- Mewujudakan budaya Qur’ani di sekolah.
C. TUJUAN
- Tujuan Jangka Pendek (1 tahun)
- Membentuk peserta didik yang beriman, taat kepada Allah dan berakhlak mulia.
- Mendorong peserta didik untuk mampu mengreasikan ide yang dituangkan dalam tulisan atau tindakan yang berakar pada budaya lokal.
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang memacu peserta didik bernalar kritis, kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ide dan gagasan.
- Mengoptimalkan sarana prasarana sekolah yang menunjang peseta didik dalam mengreasikan ide/gagasan yang berakar pada nilai budaya lokal.
- Menciptakan peserta didik yang mampu bernalar kritis dalam pelaksanaan kegiatan berbasis proyek yang mnegedepankan jiwa kegotong-royongan.
- Menciptakan peserta didik yang memiliki semangat dalam mempelajari al Quran
- Tujuan Jangka Panjang (4 tahun )
- Merancang pembelajaran yang mengedepankan ciri khas sekolah dan daerah dalam nuansa kebhinekaan global yang harmonis;
- Membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan daya saing, berkarakter, berprestasi dan memiliki pribadi yang beriman, rajin dan taat beribadah serta saling menghargai perbedaan dan mencintai lingkungan dan bangsanya;
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan Profil Pelajar Pancasila dalam kehidupan nyata;
- Menjadi pemimpin bagi diri dan temannya untuk menjadi pribadi yang bernalar kritis, tangguh, percaya diri dan bangga dalam kegotong – royongan.
- Menguasai kecakapan dalam berkomunikasi sosial dan berjiwa kompetitif, kreatif dan mandiri yang tetap menjunjung budaya lokal
- Mempunyai life skill yang mampu berdapatasi dengan perekembangan jaman.
- Mampu mengkreasikan ide/ gagasan yang dituangkan dalam tindakan atau karya yang berakar dari budaya lokal dalam kebhinekaan global
- Mempunyai karakter yang sopan, santun dan dan mandiri, kreatif yang mampu bersaing sesuai perkembangan jaman.
- Menjadikan sekolah sebagai tempat untuk mengembangkan proses perkembangan intelektual, emosional, sosial, ketrampilan dan tumbuh kembang peserta didik sesuai tingkat kemampuan dan kondisi masing masing peserta didik yang mengedepankan nilai gotong royong.
- Menjadikan masyarakat dan orang tua sebagai mitra bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan sekolah.
- Menjadikan al Quran sebagai pedoman hidup
BAB III
TUJUAN, SASARAN, DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
( PERMENDIKNAS 39 TAHUN 2008 BAB I )
- TUJUAN
- Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
- Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
- Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
- SASARAN
Seluruh peserta didik SMP An-Nuriyyah Bumiayu (kelas VII, VIII, dan IX).
- RUANG LINGKUP
- Kegiatan Pembinaan Kesiswaan:
a. Organisasi Kesiswaan (OSIS)
b. Latihan Kepemimpinan Siswa dan Pembinaan Siswa
c. Kegiatan Ekstrakurikuler
Esktrakurikuler Wajib di SMP An-Nuriyyah terdiri dari
- Pramuka
Sedangkan Ekstrakulikuler Pilihan, terdiri dari
- Futsal
- Seni Tari
- Bola voli
- Seni rupa
- Multimedia
- Vocal grup
- Paskibra
d. Kegiatan MPLS
e. Keikutsertaan dalam Lomba antar Siswa Tingkat Kecamatan, KKM, dan Kabupaten, Provinsi, maupun nasional
- Materi Pembinaan Kesiswaan :
- Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- Wawasan kebangsaan dan bela negara;
- Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
- Demokrasi, HAM, politik, toleransi sosial, lingkungan hidup;
- Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
- Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
- Sastra dan budaya;
- Teknologi informasi dan komunikasi;
- Komunikasi dalam bahasa Inggris;
- Jenis Kegiatan : ( Terlampir)
- Organisasi Kesiswaan : OSIS (organisasi siswa intra sekolah).
- Tanggung jawab pembinaan :
a. Satuan Pendidikan : Kepala Sekolah
b. Kecamatan : Kasie dikdas Kecamatan
c. Kabupaten : Subdin dikdas kabupaten
d. Provinsi : Dinas pendidikan di propinsi
e. Nasional : Dirjen Manajemen Dikdasmen
- Pendanaan : APBS
BAB IV
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PEMBINAAN KESISWAAN
- Jenis dan Bentuk Kegiatan Pembinaan Kesiswaan
- Jenis dan Bentuk Kegiatan Pembinaan Kesiswaan Secara Umum
- PPDB
- MPLS
- Upacara bendera
- Pertemuan Tamu Penggalang (PTP)
- Pemilihan dan Pelantikan Pengurus OSIS
- Pelantikan Dewan Penggalang
- Kegiatan Ekstrakulikuer
- Class Meeting
- Seleksi Siswa Berprestasi
- Penerapan Tata Tertib Sekolah
- Keikutsertaan dalam Lomba Kesiswaan
- Peringatan HUT Sekolah
- Kegiatan PHBN dan PHBI
- Outbond
- Perpisahan kelas IX
- Jenis dan Bentuk Pembinan Kesiswaan
- Peningkatan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
1. Melaksanakan pembiasaan membaca asmaul husna, tadarus, Shalawat ummi dan doa belajar.
2. Memperingati hari-hari besar agama
3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama
5. Mengikuti kegiatan lomba yang bersifat kegamaan
- Wawasan kebangsaan dan bela negara
- Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari senin dan/atau hari-hari besar nasional
- Peringatan hari-hari besar nasional;
- Kegiatan Pramuka;
- Latihan dasar kepemimpinan;
- Melaksanakan gotong royong dan bakti sosial
- Melaksanakan tata tertib sekolah
- Pelatihan baris-berbaris
- Mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa
- Kunjungan edukatif ke tempat bersejarah
- Mempelajari dan menghayati semangat juang pada pahlawan bangsa
- Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
- Mengaktifkan ekstrakurikuler pilihan;
- Mengikuti OSN, O2SN, POPDA, MAPSI, FLS3N, dan/atau lomba lain.
- Menampilkan kreasi seni siswa;
- Mengadakan Class meeting
- Lomba-lomba seni dan olahraga pada PHBN, PHBI, dan/atau HUT sekolah.
- Demokrasi, HAM, politik, toleransi sosial, dan lingkungan hidup
- Pemilihan dan pelantikan Pengurus OSIS
- Melaksanakan latihan dasar kepemimpinan siswa
- Gerakan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
- Program siswa peduli teman
- Pembiasaan siswa peduli kebersihan sekolah
- Penghijauan di lingkungan sekolah
- Lomba poster tema kebersihan lingkungan
- Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan
- Mading sekolah
- Meningkatkan keterampilan dalam menciptakan sesuatu yang lebih berguna
- Lomba kreasi siswa
- Meningkatkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah
- Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
1. Meningkatkan kesadran hidup sehat dilingkungan sekolah rumah dan masyarakat
2. Melaksanakan UKS
3. Melaksanakan pemeliharaan keindahan, penghijauan dan kebersihan sekolah
4. Meningkatkan kesehatan mental
g. Sastra dan budaya
1. Lomba baca puisi
2. Mading sekolah
3. Lomba mendongeng
4. Pentas seni budaya daerah
h. Teknologi informasi dan komunikasi
1. Latihan desain grafis sederhana
2. Pembuatan konten edukatif digital oleh siswa
3. Lomba desain poster digital
4. Blog sekolah
i. Komunikasi dalam bahasa Inggris
1. Lomba vocabulary
2. English Wall Magazine
Program Kesiswaan
- Penyusunan dan/atau mengevaluasi Tata Tertib Sekolah
- Mengadakan Penerimaa Siswa Baru
- Mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Mengadakan Upacara bendera secara rutin
- Mengadakan Pertemuan Tamu Penggalang
- Mengadakan Pemilihan dan Pelantikan Pengurus OSIS
- Mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
- Mengadakan Pelatikan Dewan Penggalang
- Melaksanakan Kegiatan Ekstrakurikuler Secara Rutin
- Mengadakan Class Meeting
- Mengadakan Seleksi Siswa Berprestasi
- Penerapan Tata Tertib Sekolah
- Keikutsertaan dalam Lomba Kesiswaan baik akademik maupun non akademik
- Peringatan HUT Sekolah
- Mengadakan Kegiatan PHBN dan PHBI
- Mengadakan outbond
- Mengadakan perpisahan kelas IX
BAB V
PENUTUP
Demikian program kerja bidang kesiswaan ini di buat dengan harapan dapat dijadikan bahan masukan dan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan sekolah bidang pembinaan kesiswaan.
Kami menyadari bahwa masih cukup banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan program ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran kontruksif untuk perbaikan program kerja ini di masa yang akan datang.
Namun demikian, program kerja ini hanya salah satu bagi dalam pensuksesan kegiatan sekolah. Hal yang lebih penting tentunya adalah partisipasi semua pihak dalam berbagai kegiatan sekolah secara aktif dan bertanggung jawab.
Brebes, Juli 2025